Fakultas
Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Jenderal Soedirman
(FPIK-UNSOED) akan didirikan berdasarkan Keputusan Mendiknas dan SK
Rektor UNSOED pada tahun 2014 Nomor 1600/UN23/OT.01/2014 tanggal 24
Oktober 2014 tentang Penetapan Fakultas-Fakultas Baru Universitas
Jenderal Soedirman.FPIK-UNSOED memiliki tiga Program Studi yakni
:Manajemen Sumberdaya Perairan, Budidaya Perairan, dan Ilmu Kelautan.
Sejarah singkat
Program Sarjana Perikanan dan Kelautan dan Jurusan Perikanan dan
Kelautan (JPK) dibawah Fakultas Sains dan Tehnik (FST) yang merupakan
embrio dari FPIK-UNSOED. Pada RENSTRA FPIK 2035 kilas balik hanya
terbatas kepada evolusi kelembagaan dan informasi terkait mahasiswa,
dosen serta tenaga kependidikan.
Berdasarkan SK Rektor
No.Kept : 223/J23/PP/2000 dibentuklah Program Sarjana Perikanan dan
Kelautan dengan satu program studi, yakni Manajemen Sumberdaya Perairan
(MSP; 2000). Pada perkembangannya Program Sarjana Perikanan dan Kelautan
berkembang dengan penambahan program studi Budidaya Perairan (BDP;
2002) dan Ilmu Kelautan (IKL, 2007).
Jurusan Perikanan dan
Kelautan kemudian menjadi salah satu jurusan yang berada di bawah
Fakultas Sains dan Teknik (FST) berdasarkan Surat Keputusan Rektor
UNSOED Nomor : Kept.239/H23/OT/2007 tanggal 4 Juli 2007 tentang
Pembentukan Fakultas Sains dan Teknik UNSOED dan Nomor : Kept.
240/H23/OT/2007 tanggal 4 Juli 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Fakultas Sains dan Teknik UNSOED.
Berdasarkan data
Laporan Kinerja Jurusan (2014), sejak tahun 2000-2014 tercatat ada 1688
mahasiswa yang terdaftar dengan distribusi :MSP (802 mahasiswa), BDP
(503 mahasiswa) dan IKL(383 mahasiswa). Jumlah lulusan saat ini adalah
429 mahasiswa (MSP), 186 mahasiswa (BDP) dan 70 mahasiswa (IKL).Student bodies aktif yang tercatat saat ini (2008-2014) adalah 212 mahasiswa (MSP), 211 mahasiswa (BDP) dan 230 mahasiswa (KEL).
Data jumlah dosen
pengajar di JPK (November 2014) adalah Staf pengajar (Dosen) JPK
berjumlah 37 orang yang tersebar di 3 Prodi, (MSP = 13 orang; BDP = 12
orang, IKL = 12 orang). Dosen tetap PNS = 34 orang, Dosen tetap Non PNS
= 1 orang, Dosen kontrak = 2 orang. Dosen yang sedang S3 ada 4 orang
(2 orang ijin belajar dan 2 orang tugas belajar).Dosen yang sudah
serdos 27 orang dan 5 orang belum serdos.
Secara kuantitas SDM
di FPIK untuk staf administrasi dan staf pendukung sudah mencukupi namun
perlu upaya peningkatan kualitas kinerja dan performa untuk dapat
menunjang FPIK kedepan. Bentuk pelatihan dan studi lanjut juga dapat
dipertimbangkan sebagai upaya peningkatan kualitas SDM staf administrasi
sedangkan untuk staf pendudung, pelatihan-pelatihan teknis akan menjadi
pilihan dalam upaya pengembangan diri dan profesionalitasnya.


0 Comments